PENASULTRA.ID, KENDARI – Di hari ke empat event Capital Market Summit and Expo (CMSE), 22 Oktober 2020, Bursa Efek Indonesia menggelar seminar produk pasar modal dengan tema “Reksadana, ETF dan Indeks”.
Pada seminar tersebut, pihak CMSE menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pudjo Damaryono.
Menurut Pudjo Damaryono, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi.
“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 27 UU Pasar Modal,” kata Pudjo.
Discussion about this post