PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penundaan pelantikan terhadap penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel) yang seyogyanya akan dilakukan pada 23 Mei 2022.
Penundaan pelantikan itu, mengingat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah mengatakan konsultasi sebagaimana dimaksud ditempuh untuk memperoleh penjelasan mengenai penetapan Pj Bupati Mubar dan Busel yang tidak mempertimbangkan usulan gubernur, sedangkan penetapan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) justru mempertimbangkan usulan gubernur.
Gubernur Sultra hanya akan melakukan pelantikan terhadap Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) dengan mempertimbangkan bahwa penunjukan Pj Bupati di kabupaten tersebut mempertimbangkan usulan Gubernur. Dimana pelantikan akan dilaksanakan di Kota Kendari pada 23 Mei 2022.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dua kabupaten Mubar dan Busel, Gubernur Sultra telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing kabupaten menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati sejak tanggal 22 Mei 2022,” ungkap Ridwan Badallah, Selasa 23 Mei 2022.
Ridwan menambahkan, masa jabatan Plh Bupati akan berlangsung selama seminggu dan jika belum ada pelantikan, akan dilakukan perpanjangan kembali selama seminggu kemudian.
Discussion about this post