Sehubungan dengan itu, Gubernur Sultra sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Kemendagri demi percepatan penyelesaian persoalan penunjukan Pj Bupati pada dua kabupaten tersebut.
“Terkait tudingan kepada Gubernur Sultra agar tidak membuat gaduh, kami kembali menegaskan bahwa gubernur tidak bermaksud melakukan pembatalan terhadap Surat Keputusan Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Mubar dan Busel, tetapi menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj Bupati dengan tidak mempertimbangkan usulan gubernur,” beber Ridwan.
Sementara, pelantikan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) akan berlangsung di Kota Kendari dilakukan serentak dengan pelantikan Wali Kota Baubau definitif bapak La Ode Ahmad Monianse.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post