Lalu bagaimana kondisi jalan di Kecamatan Tinanggea? Menurut Irham, kalau saja status jalan poros Tinanggea bukan jalan provinsi, Pemda Konsel sudah lama mengaspalnya.
“Makanya pak bupati sudah surati gubernur untuk turunkan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. Sehingga Pemda Konsel bisa mengaspalnya,” terang Irham
Penulis : Supyan
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post