“Momentum MTQ ini telah dilaksanakan kurang lebih satu minggu dan menghasilkan para juara. Perlombaan di MTQ itu sejatinya bukanlah mencari pemenang dan siapa yang kalah tetapi sejatinya adalah dalam kerangka fastabikul khairat berlomba-lomba didalam kebaikan. Maka sejatinya penyelenggaraan MTQ harus semakin memperkokoh persahabatan, bersama kita bisa bersatu kita kuat bersaudara kita rukun,” tandas Zainal.
Keputusan Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Sultra XXIX tahun 2022 Nomor: 02/DH/MTQ-PROV/VIII/2022, tentang penetapan peserta terbaik I, II, dan III Qari/Qariah, Murattilah, Hafidzh/Hafidzah, Mufassir/Mufassirah, Khathath/Khathathah, Syarh Alquran, Fahm Alquran dan Karya Tulis Ilmiah Alquran.
Selanjutnya, Keputusan Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Sutra XXIX tahun 2022 Nomor: 03/DH/MTQ-PROV/VII/2022, tentang penetapan kejuaraan umum daerah dan peringkat 10 besar.
Adapun juara umum dimenangkan oleh Kota Kendari sebagai juara I, disusul Kolaka juara II, Konawe Utara juara III, Muna juara IV, Konawe Kepulauan juara V, Kolaka Utara juara VI, Buton Tengah juara VII, Konawe juara VIII, Kota Baubau juara IX dan Kab. Bombana juara X.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post