<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Meski diguyur hujan deras, tak menjadi penghalang bagi massa aksi untuk terus menyampaikan aspirasinya dengan diiringi pembakaran ban tepat di teras halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Kamis 14 Desember 2023. Massa aksi yang terhimpun dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Moronene (Hippamor) tetap bersikeras meminta kepada pihak DPRD untuk menjelaskan arah Raperda pelestarian seni dan budaya Moronene. Tak menunggu waktu lama, Ketua DPRD Bombana, Arsyad dan Ketua Bapemperda, Rumiyanto bersama rombongan berjalan keluar menuju sebuah mobil tronton yang digunakan massa aksi. Para pendemo pun memberi kesempatan kepada sang ketua dewan untuk menjawab persoalan itu. Ketua DPRD Bombana Arsyad menegaskan, jika ada yang merasa ingin menginjak harkat dan martabat suku Moronene, maka ia adalah orang pertama yang akan berhadapan dengan orang tersebut. "Saya ini punya banyak keluarga orang Motonene. Jadi, kalaupun ada yang berani atau merasa ingin menginjak-injak harkat dan martabat suku Moronene di DPRD ini, maka saya adalah orang pertama yang akan berhadapan dengan orang itu," tegas Arsyad yang diiringi tepuk tangan massa aksi. Arsyad yakin dan akan mengerjakan apapun dan tidak akan ada perda yang akan lahir di DPRD jika arahnya merugikan satu pihak, satu kelompok dan satu etnis. Ia juga menyampaikan bahwa aksi rancangan perda tersebut adalah aspirasi kekeluargaan yang akan dibahas sedetail mungkin hingga menjadi sebuah perda. "Terkait rancangan Perda ini tahapannya baru berjalan, masih panjang tahapan-tahapan yang akan dilalui untuk bisa ditetapkan menjadi sebuah perda. Olehnya itu saya menggarasikan diri bahwa selama saya menjadi ketua DPRD, maka tidak akan pernah terbit sebuah perda jika merugikan salah satu pihak dan perda ini tidak akan pernah jadi jika masih saja merugikan satu etnis, suka atau kelompok," terang Arsyad. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Bombana, Rumiyanto menjelaskan gerakan hari ini adalah gerakan paling murni untuk mengawal pelestarian seni budaya di Kabupaten Bombana. "Hari Senin kemarin kami membahas rancangan naskah akademik terhadap 4 buah Raperda. Maka dari itu, kami ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa kami Bappemperda siap mengakomodasi 8 huruf yaitu Moronene dengan judul Raperda menjadi Pelestarian Seni dan Budaya Moronene," tegas Rumiyanto. Setelah menyampaikan hal tersebut, Rumiyanto tidak sempat lagi melanjutkan jawabannya kepada massa aksi. Sebab, pendemo secara spontan merebut microfon dan mengarahkan Ketua Bappemperda untuk menandatangani berita acara kesepakatan yang ditandai dengan cap stempel pada secarik kertas yang disuguhkan. Dengan demikian, tuntutan massa aksi dianggap telah tuntas setelah semua disepakati bersama di halaman kantor Parlemen Bombana. <strong>Penulis: Muhammad Jamil</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MTg-PiDKV8c?si=0BORqwxmZZVgv_IX
Discussion about this post