Lalu, langkah tepat terakhir, pendampingan kepada masyarakat terdampak.
“Bagaimana memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat terdampak sehingga bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” Hugua memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post