Dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG dimomen Pemilu ini PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerjasama dengan berbagai pihak seperti aparat kepolisian, dinas perhubungan, BPH migas, serta pemerintah daerah.
“Jika Masyarakat menemukan potensi penyalahgunaan KTP terkait pembelian LPG 3kg di pangkalan-pangkalan, masyarakat jangan segan untuk melaporkan ke Call Center 135. Pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi berupa pencabutan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” Fahrougi memungkas.
Informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai program Pertamina, masyarakat dapat mengecek sosial media resmi perusahaan di @ptpertaminapatraniaga atau @pertaminasulawesi, @mypertamina, serta dapat menghubungi layanan pelanggan 24 jam Pertamima Call Center 135.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post