Dalam penentuan masyarakat calon penerima STB gratis, kata dia, diperlukan data yang terverifikasi dan valid, sehingga distribusi bantuan STB tidak salah sasaran.
“Arahan Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) terakhir yang diikuti bapak-bapak Menteri, kita diminta untuk melakukan verifikasi dan data yang aktual up to date, dari pemerintah daerah khususnya pemerintahan desa, kabupaten/kota,” kata Ismail.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak berhak yang menerima bantuan STB ini,” imbuhnya.
Ismail menyebutkan, dari hasil survei yang dilakukan Kominfo diperoleh data perkiraan jumlah rumah tangga yang memiliki TV analog sebanyak 56,9 juta, yang memiliki TV digital berjumlah 1,46 juta dan yang menonton siaran TV analog melalui free to air (siaran gratis/FTA) 28,8 juta. Sedangkan jumlah rumah tangga yang harus membeli perangkat STB atau TV digital mandiri sekitar 22 juta rumah tangga.
“Dari 28,8 juta rumah tangga tersebut terdapat 6,7 juta rumah tangga miskin, terdampak ASO yang masuk dalam DTKS Kemensos,” sebutnya.
Terkait data masyarakat miskin yang akan menerima bantuan STB gratis, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Yushanto Huntoyungo mengatakan, sumber data penerima bantuannya bersumber dari desa.
“Sumber data untuk bisa mengetahui siapa saja yang menjadi penerima set top box, yang akan diberikan negara kepada keluarga miskin itu bersumber dari desa,” ujarnya.
Discussion about this post