‘Suara dari Asia’. Inilah sebuah wacana menarik yang saya temukan dalam dokumen yang dihasilkan Majlis El-Hassan, Yordania, dengan Sasakawa Peace Foundation, Tokyo, Jepang dalam dokumen yang bertajuk “Voices from Asia: Promoting Political Participation as an Alternative for Extremism”.
Dokumen penting ini merupakan hasil dari Percakapan Meja Bundar yang diselenggarakan Majlis El-Hassan di bawah pimpinan Pangeran Hassan bin Talal dengan Sasakawa Peace Foundation di Amman, Yordania, pada 11-12 Juli 2006.
Kenapa ‘Suara dari Asia’? Khususnya dari Indonesia dan Malaysia? Hal ini tidak lain karena kawasan yang disebut dalam pertemuan tersebut sebagai WANA (West Asia and North Africa, yang juga biasa disebut sebagai Timur Tengah) ditandai banyak konflik, kekerasan, ekstrimisme yang berkepanjangan.
Banyak kalangan di kawasan WANA sendiri seolah sudah putus asa dengan situasi yang tidak menguntungkan itu, dan kini menoleh ke kawasan lain, khususnya Asia Tenggara.
Karena itu, ‘Dokumen Amman’ memandang perlunya keterlibatan aktor-aktor baru yang lebih netral, seperti pemerintah-pemerintah—dan organisasi civil society dari Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, untuk terlibat dalam usaha menyelesaikan konflik, ekstrimisme, dan militansi di kawasan WANA.
Indonesia dan Malaysia mereka harapkan dapat memberikan perspektif lebih segar untuk penyelesaian konflik dan ekstrimisme; dan pada saat yang sama memperkuat kerjasama, reformasi, dan rekonsiliasi politik; dan sekaligus memberdayakan pluralisme dalam Islam atas dasar pengalaman negara-negara Asia Tenggara tersebut selama ini.
Pihak ketiga dari Asia (Tenggara) atau Indonesia dan Malaysia yang diharapkan memberi sumbangan bagi penyelesaian berbagai masalah itu, mestilah perlu terlibat baik pada level kebersamaan di kawasan WANA, sehingga pada gilirannya dapat memfasilitasi rekonsiliasi dan sekaligus menerjemahkan keinginan untuk perdamaian di wilayah ini ke dalam proses perdamaian yang kongkrit.
Proses-proses seperti inilah yang memungkinkan terjadinya kepemilikan lokal, khususnya pemerintah-pemerintah dan organisasi civil society setempat.
Dalam laporan ‘Suara dari Asia’, lingkaran kekerasan yang terus meningkat di kawasan WANA haruslah diputus, dan diganti dengan proses dialog, demokrasi dan hukum yang adil dan efektif. Berbagai upaya juga harus dilakukan untuk memperluas dan memberdayakan partisipasi setiap warga masyarakat dalam pemerintahan demokratis pada level lokal dan nasional.
Peningkatan partisipasi politik tersebut seyogyanya tidaklah semata-mata dengan penyertaan para warga dalam rencana-rencana politik yang telah disiapkan sebelumnya; tetapi haruslah berkelanjutan atas dasar kesetaraan.
Partisipasi para warga yang berkelanjutan ini dalam pemerintahan mereka sendiri tak ragu lagi meningkatkan harkat dan nilai kemanusiaan.
Dalam konteks itu, perlu identifikasi civil society guna pemberdayaan mereka. Pada tahap selanjutnya perlu pengembangan konsep ‘kewargaan’ (citizenship) yang demokratis, yang memiliki komitmen pada ‘civic culture’ dan keadaban.
Lebih jauh, proses-proses politik yang terjadi di kawasan WANA sering memanipulasi identitas keagamaan sehingga mencapai tingkat ekstrimitas yang mencemaskan. Karena itulah peran civil society, khususnya yang berbasiskan keagamaan (religious-based civil societies) menjadi sangat penting untuk membendung proses-proses manipulasi politik yang berujung dengan ekstrimisme tersebut.
Civil society yang berbasiskan agama dengan demikian dapat terlibat lebih aktif dalam menghadapi ektrimisme. Dan, tidak kurang pentingnya, organisasi-organisasi civil society mesti memperkuat kerjasama antar-agama untuk menemukan nilai-nilai yang sama yang dapat membantu terciptanya saling pengertian dan kerjasama dalam menghadapi masalah bersama.
Apa yang dikemukakan dalam laporan dokumen ‘Suara dari Asia’, bukanlah sesuatu yang baru bagi wacana dan praktek kehidupan politik demokratis dan sosial kewargaan di Indonesia dan Malaysia.
Berbagai lembaga dan organisasi civil society telah, sedang dan terus memainkan peran penting dalam memperkuat demokrasi dan kehidupan sosial-politik yang harmonis dan damai.
Indonesia dan Malaysia yang berpenduduk mayoritas Muslim—di tengah keragaman sosial-budaya dan keagamaan dan politik demokratis yang terus berkembang dalam pandangan orang luar sekali lagi, telah menjadi contoh baik bagi masyarakat internasional.
Masalahnya kini, apakah kita mau memenuhi harapan itu; atau kita masih saja berusaha memenuhi harapan itu seadanya saja, tanpa upaya serius untuk lebih meningkatkannya.
Kebangkitan Peradaban Islam
Setidaknya dalam empat dasawarsa terakhir, ada euforia di kalangan Muslim sejagat tentang ‘kebangkitan peradaban Muslim’; atau bahkan ‘kebangkitan Islam’.
Meski ada pencapaian- pencapaian tertentu yang membuat kalangan Muslim bisa optimis tentang ‘kebangkitan peradaban’ tersebut; tapi dalam segi-segi lain, cukup banyak pula gejala dan kecenderungan yang membuat pandangan tersebut boleh jadi lebih sekedar retorik daripada kenyataan.
Refleksi penulis kertas kerja ini tentang perkembangan peradaban Muslim pada masa kontemporer itu menguat setelah pernah mengikuti diskusi terbatas Institute for the Study of Muslim Civilization (ISMC), Aga Khan University, London, 29 Mei 2008.
Memang belum ada evaluasi dan assessment yang komprehensif tentang kondisi peradaban Muslim dewasa ini; tetapi setidak-tidak sejumlah observasi telah dilakukan banyak kalangan, khususnya para ahli peradaban Muslim sendiri.
Secara demografis, jumlah kaum Muslimin meningkat secara signifikan pada tingkat internasional. Diperkirakan jumlahnya lebih dari 1,9 milyar jiwa (2022); berarti merupakan masyarakat agama kedua terbesar setelah Kristianitas (Katolik dan Protestan digabungkan). Dan peningkatan itu, terutama sebagai hasil dari pertumbuhan kelahiran, karena masih banyak kaum Muslimin yang tidak menjalankan keluarga berencana.
Dengan jumlah yang terus meningkat itu, kaum Muslim pada dasarnya memiliki potensi yang kian besar pula; tidak hanya untuk membangun peradaban Muslim, tetapi juga pada peradaban dunia secara keseluruhan.
Tetapi potensi itu belum bisa diwujudkan. Jumlah penduduk Muslim yang begitu besar belum dapat menjadi aset, tetapi sering lebih merupakan liabilities.
Hal ini tidak lain, karena kebanyakan penduduk Muslim tinggal di negara-negara berkembang; atau bahkan di negara-negara terkebelakang, yang secara ekonomi menghadapi berbagai kesulitan berat seperti kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat seiring meningkatnya krisis enerji dan krisis pangan dunia.
Lebih daripada itu, dengan kondisi ekonomi, sosial dan politik yang tidak menentu, pendidikan di banyak kalangan kaum Muslimin bukan hanya tidak kompetitif vis-a-vis masyarakat lain, tetapi bahkan sering di bawah standar.
Bukan hanya itu, banyak anak tidak mendapatkan pendidikan; terpaksa mengalami putus sekolah, yang akhirnya membuat mereka tidak punya masa depan untuk memajukan diri sendiri, apalagi peradaban Muslim dan peradaban dunia.
Memang ada negara-negara Muslim kaya berkat minyak, yang mendatangkan windfall terus menerus karena kenaikan BBM yang terus pula terjadi.
Tetapi pada segi lain, windfall tersebut justru menambah beban negara-negara Muslim yang tidak atau kurang memiliki sumber alam BBM; sebaliknya mereka harus mensubsidi negara-negara kaya minyak tersebut. Dan windfall yang diperoleh negara-negara Muslim kaya minyak itu tidak mengalir ke negara-negara Muslim miskin dalam bentuk grant atau investasi; jika ada, jumlahnya tidak signifikan, boleh dikatakan hanya berupa tetesan (trickle) belaka.
Karena itulah negara-negara Muslim yang miskin atau tengah berkembang harus mengandalkan sumber-sumber lain; termasuk menambah hutangnya dari negara-negara atau lembaga-lembaga keuangan Barat seperti World Bank, IMF dan sebagainya.
Keadaan ini tidak bisa lain hanya menambah ketergantungan pada pihak Barat, yang pada gilirannya memiliki implikasi ekonomis, politis, dan bahkan psikologis di kalangan umat Muslimin.
Salah satu dampak psikologis itu adalah menguatnya sikap mental konspiratif; bahwa para penguasa negara-negara Muslim berkolaborasi dengan pihak Barat, misalnya saja, untuk mengembangkan ekonomi pasar yang liberal di negara-negara Muslim dengan mengorbankan potensi-potensi ekonomi dalam masyarakat Muslim sendiri.
Dampak lebih lanjut dari psikologi konspiratif ini dengan segera mengalir ke dalam kehidupan politik, dalam bentuk ketidakpercayaan pada rejim yang berkuasa, yang pada gilirannya mendorong berlangsungnya instabilitas politik terus menerus di banyak negara Muslim.
Psikologi konspiratif lebih jauh lagi membuat kalangan Muslim—khususnya sebagian ulama, pemikir dan aktivis Muslim—terperangkap ke dalam sikap defensif, apologetik dan reaksioner; terpenjara ke dalam enclosed mind atau captive mind, mentalitas tertutup yang penuh kecurigaan dan syak wasangka.
Akibatnya kalangan Muslim seperti ini lebih asyik pula dalam masalah-masalah furu’iyyah, baik dalam bidang sosial, budaya, pemikiran dan keagamaan. Buahnya adalah keterjerambaban ke dalam tindakan dan aksi-aksi yang kurang produktif dalam upaya memajukan peradaban Muslim.
Discussion about this post