PENASULTRA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengadakan rapat pleno pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.
Pelaksanaan pengundian dan pencabutan nomor urut para kandidat ini dilaksanakan di Pelataran Kantor KPU Kota Kendari, Senin 23 September 2024.
Dari pantauan, para calon Wakil Wali Kota Kendari masing-masing kandidat terlebih dahulu dipersilahkan mengambil nomor antrian pengambilan nomor urut calon dan wakil berdasarkan angka terkecil.
Pertama, pasangan Sitya Giona Nur Alam-Subhan kemudian disusul Siska Karina Imran-Sudirman. Selanjutnya Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, lalu Abdul Rasak-Afdal, terkahir Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI).
Discussion about this post