Para calon yang sudah mengambil tabung, membuka secara bersamaan. Paslon Siska-Sudirman mendapat nomor urut 1 dan Yudhi-Nirna nomor 2.
Kemudian Giona-Subhan nomor 3, AJP-ASLI nomor 4, dan Razak-Afdhal nomor 5.
“Keputusan nomor urut para kandidat berlaku tanggal ditetapkannya,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh.
Kemudian sebagaimana surat tersebut, nama calon, foto, dan nomor urut bersifat diktum tetap untuk dipergunakan membuat surat suara, bahan kampanye atau bahan sosialisasi sebagaimana terlampir pada lampiran yang tidak terpisahkan dari surat keputusan tersebut.
Discussion about this post