<strong>PENASULTRA.ID, KETAPANG</strong> - Manajemen Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group akhirnya memberikan keterangan resmi terkait dugaan pesawat jenis ATR 72-600 beregistrasi PK-WGJ yang pada Kamis 30 Maret 2023 lalu terpantau batal terbang meski sudah berada di landas pacu (runway) Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat (KTG). Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa peristiwa sebenarnya adalah sedang menjalani perawatan rutin di bandar udara (line maintenance) terhadap semua komponen dan struktur pesawat, termasuk mesin baling-baling (propeller). Proses perawatan tersebut salah satunya running engine full power (mesin pesawat beroperasi daya maksimum atau kekuatan penuh). "Pada perawatan pesawat ATR 72 merupakan tindakan yang dilakukan menghilangkan deposit atau kotoran dari mesin serta menguji sistem penggerak pesawat dan sistem bahan bakar," kata Danang dalam keterangannya, Minggu 2 April 2023. Menurut dia, selama proses perawatan rutin, mesin pesawat diperiksa secara menyeluruh dan dilakukan beberapa tindakan seperti pembersihan, penggantian komponen dan penyetelan (pengaturan) sistem. Running engine full power, kata Danang diimplementasikan guna memastikan mesin berfungsi baik dalam kondisi beban maksimum selama penerbangan. "Running engine full power pada pesawat ATR 72 selalu dilaksanakan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan dan aman dilakukan secara benar atau kehati-hatian yang tepat," jelasnya. Mengenai running engine full power pada pesawat yang dilakukan di landas pacu, kata Danang, hal itu dikarenakan pekerjaan tersebut membutuhkan ruang yang cukup dan jarak aman dari bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya. Dalam situasi ini, terlihat dan terdengar seperti ketika pesawat akan lepas landas yang membutuhkan tenaga mesin penuh. "Wings Air menegaskan sedang uji sistem penggerak pesawat bukan pembatalan fase lepas landas di Bandar Udara Rahadi Oesman. Personel yang bekerja juga terbatas yakni pilot dan teknisi (tidak membawa penumpang)," beber Danang. Running engine full power tidak dilakukan di apron atau area parkir bandar udara, kata Danang lantaran biasanya terdapat banyak kendaraan dan personil yang berada di sekitar pesawat serta kegiatan mesin pesawat yang kuat dapat menyebabkan potensi gangguan atau bahaya. Selain itu, kegiatan perawatan mesin di apron bisa menyebabkan polusi dan kebisingan yang tidak perlu, yang dapat mengganggu operasi bandar udara. "Running engine full power pada pesawat hanya dilakukan di landas pacu, setelah pesawat melewati pemeriksaan keselamatan serta seluruh personil dan kendaraan di sekitarnya telah diberi tanda untuk menjauh," papar Danang. Biasanya, running engine full power pada pesawat ATR 72 dilakukan seperti fase pesawat akan lepas landas. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan lepas landas dapat bervariasi tergantung pada kondisi cuaca, beban pesawat, dan panjang landasan pacu yang tersedia. Secara umum, pesawat ATR 72 memiliki kecepatan lepas landas sekitar 120-140 knot atau sekitar 222-259 kilometer per jam. "Durasi dari running engine full power pada pesawat ATR 72 telah memenuhi prosedur yang ditetapkan dari aturan keamanan dan operasi pemeliharaan pesawat yang berlaku," ujar Danang memungkasi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/btie5KHCnrM
Discussion about this post