<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 pada Rabu 8 September 2021. Dalam rapat tersebut, Bupati Bombana membawakan pidato pengantar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa. Ia mengatakan, raperda tentang perubahan APBD 2021 yang awalnya hanya direncanakan sebesar Rp68.474.137.975 mengalami perubahan menjadi Rp123.823.967.613. "Kami sadari, perubahan APBD tahun 2021 ini belum sepenuhnya menjangkau aspek kebutuhan masyarakat, untuk itu kritik para pimpinan dan anggota dewan terhormat sebagai persentase dari rakyat sangat berarti dalam upaya penyempurnaannya," ungkap Man Arfa. Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung dalam Fraksi Kebangkitan dan Keadilan DPRD Bombana memberikan beberapa masukan atau saran. Juru bicara PKB, Nasaruddin menilai penyesuaian perubahan APBD 2021 untuk mendukung aktivitas pemda sangat dibutuhkan, baik dalam menunjang pelayan publik ataupun pelaksanaan proyek pembangunan yang berkelanjutan. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Atlet Papua Peraih Medali Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar <a href="https://t.co/igE9o0o4GI">https://t.co/igE9o0o4GI</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1435990840107835395?ref_src=twsrc%5Etfw">September 9, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Pada prinsipnya PKB sangat mengharapkan upaya Pemkab Bombana untuk lebih serius memperhatikan masalah infrastruktur jalan. "Seperti prioritas penanganan jalan Mataoleo, jalan wilayah Kabaena yang masih parah, jembatan Penggung antara Desa Laea-Akcipong Poleang Selatan dan jembatan kayu penghubung Desa Tanah Poleang-Tampabulu Poleang Utara yang kondisinya sangat parah," ungkap Nasaruddin, Kamis 9 September 2021. Tak hanya jalan, perlu adanya keterangan efektivitas tentang angaran hibah bantuan atau dana jaminan bunga bagi kelompok usaha mikro, kecil menengah (UMKM) yang telah dikucurkan oleh pemerintah. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kerangka ekonomi masyarakat, perkembangan ekonomi daerah serta dapat efektif memberikan kesejahteraan pada pelaku usaha. "Pengawasan dan pembinaan dalam melaksanakan program tersebut juga perlu dilakukan, sehingga tidak terkesan hanya sekedar menyalurkan, sebagai bentuk pelayanan masyarakat," tambah Nasaruddin. Ia juga meminta pemerintah lebih cermat dan rasional dalam mengambil langkah-langkah untuk menggali sumber pendapatan utamanya yang bersentuhan langsung pada masyarakat agar tak menimbulkan riak. "Salah satu contoh, dalam pemanfaatan pulau basa untuk dijadikan destinasi wisata oleh pihak swasta, Hal ini perlu dikaji sehingga tidak salah dalam mengambil kebijakan. Karena hal ini menyangkut hajat orang banyak dan tidak melupakan kearifan lokal yang ada dikalangan masyarakat," pungkas Nasaruddin. <strong>Penulis: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/0W-wbOUeNCQ
Discussion about this post