PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan memiliki beberapa program dan terobosan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan Hasto dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Sultra disalah satu hotel di Kendari, Senin 31 Oktober 2022.
Menurutnya, program dan terobosan tersebut yakni pembentukan tim pendamping keluarga, satgas stunting, tim audit kasus stunting serta kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait konsepsi sebelum pernikahan (pemeriksaan kesehatan atau konseling bagi calon pengantin sebelum dinikahkan).
Untuk di Sultra, pembentukan tim pendamping keluarga melibatkan bidan dan nakes, kader tim Penggerak PKK dan keluarga berencana (KB) di seluruh kabupaten kota berjumlah 7791 orang.
“Kalau satgas stunting ada yang melibatkan PNS dan non PNS. Sedangkan tim audit kasus stunting dibentuk untuk mencari solusinya. Terakhir ini penting, kalau bisa jangan dinikahkan sebelum diperiksa,” kata Hasto.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, sesuai data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Sultra merupakan satu dari 12 provinsi dengan prevalensi angka stunting tertinggi di Indonesia.
Sultra menempati urutan ke lima secara nasional dengan kasus stunting sebesar 30,2 persen.
Jika dilihat data per kabupaten kota, kasus tertinggi berada di Kabupaten Buton Selatan (Busel) sebesar 45,2 persen atau hampir setengah dari balita yang ada terindikasi stunting.
Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), namun masih masih sebesar 23 persen.
“Target kita jelas. Target nasional menjadi 14 persen pada 2024 dan untuk Sultra target penurunan stunting sebesar 16,79 persen. Jadi kita masih perlu kerja sungguh-sungguh, kolaboratif dan melibatkan semua unsur,” ujar Lukman.
Ketua TPPS Sultra ini meminta kepada para bupati ataupun walikota untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya.
Didukung dengan data yang akurat, jangan sampai data balita stunting masih menjadi polemik, data harus bisa diakses untuk memastikan sasaran stunting dapat di intervensi dengan baik.
“Terpenting dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, harus disadari bersama bahwa dinas-dinas atau badan-badan yang telah ditunjuk dapat melaksanakan peran dan fungsinya,” Lukman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post