PENASULTRA.ID, MUNA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna resmi memulai proses investigasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. LM Baharuddin pada Rabu, 3 Desember 2025.
Langkah ini diambil guna mengkaji secara mendalam sejumlah aspek krusial dalam operasional rumah sakit tersebut.
Ketua Tim Pansus DPRD Muna, Rasmin menyampaikan kepada awak media bahwa terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian tim, yaitu pelayanan, manajemen, serta penataan keuangan di rumah sakit berplat merah tersebut.
“Pelayanan merupakan prioritas awal kami untuk dioptimalkan. Saat ini kami tengah fokus pada pengumpulan data dan keterangan terkait pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.
Rasmin yang juga politisi Partai Demokrat Muna menegaskan, seluruh aktivitas Pansus berlangsung sesuai koridor hukum dan tata tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Apabila aparat penegak hukum alias APH sudah melakukan penyelidikan, itu menjadi ranah mereka. Kami Pansus tetap bekerja secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Rasmin.



Discussion about this post