<strong>PENASULTRA.ID, BUTON UTARA -</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan sejumlah desa di Kecamatan Kambowa sejak 10 November sampai 13 November 2021. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Sadaria Irban wilayah II yang menaungi Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Bonegunu. Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Butur, Samsuar Harimu mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan di lima desa. "Lima desa yang sudah kita periksa itu, Desa Mata, Bente, Konde, Pongkowulu dan Lagundi," kata Samsuar saat ditemui di Desa Lagundi. Samsuar mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk mematuhi petunjuk teknis (juknis) yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah. "Karena juknis setiap tahun berubah. Setiap tahun juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada," ungkapnya. Samsuar berharap, pemerintah desa lebih tegas dan tepat waktu dalam pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa di desa "Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa di desa harus tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran serta tepat manfaat. Dan ini dibutuhkan peran pengawasan BPD secara optimal," tutur dia. Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Butur, Sadaria menegaskan kepada kepala desa selalu mengikuti regulasi yang telah ditentukan. "Harapan kita, para kepala desa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada," pungkas putri asal Kecamatan Kambowa itu. <strong>Penulis: Anto</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_bBG7HOykds
Discussion about this post