“Sebetulnya kebutuhan utamanya ada di investasi. Kalau investasi masuk ke dalam negeri, secara otomatis beberapa variabel akan tercipta. Otomatis penyerapan tenaga kerja juga akan dinikmati oleh domestik. Kemudian, nilai tambah ekonomi juga akan tercipta di dalam negeri,” terang Komaidi dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.
Pemerintah Indonesia telah secara aktif memfasilitasi lonjakan investasi asing ini dengan menerapkan kebijakan dan kerangka peraturan yang menguntungkan untuk menarik investor internasional. Termasuk dengan menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Namun, tantangan tetap ada di jalan dalam memastikan investasi yang berkualitas dan berdampak pada proses transisi energi menuju pengembangan ekosistem baterai. Investasi yang berkualitas dapat dilihat dari adanya proses transfer teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan industri yang mementingkan aspek keberlanjutan.
Untuk memaksimalkan peran perusahaan asing terhadap perekonomian di dalam negeri, kata Komaidi, pemerintah cukup menyesuaikan dengan peta kebijakan Indonesia dalam 5, 10 dan 15 tahun ke depan berdasarkan komoditas yang digarap. Contohnya, kalau berbicara tentang satu korporasi, katakanlah PT Vale Indonesia, berarti pemerintah berbicara soal peta kebijakan subsektor mineral dan arahnya pada produksi baterai.
Seperti diketahui, selama ini, produk Vale Indonesia yang dihasilkan di Indonesia diterima di pasar global, antara lain sebagai pemasok baterai pada perusahaan otomotif global, Ford Motor Inc. Di dalam negeri, aksi bisnis perusahaan juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian dan memberikan dampak sosial ke masyarakat.
Ke depan, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berencana membangun pabrik peleburan nikel berteknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan bahan baterai kendaraan listrik.
Discussion about this post