Apalagi, kata Ricky, saat ini masyarakat lebih mudah jika ingin berinvestasi di Pasar Modal, baik itu dalam bentuk saham ataupun reksadana.
Pembukaan rekening saham sudah dapat dilakukan secara online (daring) maupun berkunjung langsung ke perusahaan sekuritas yang diminati.
“Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, buku tabungan dan dana minimal Rp100 ribu yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan,” Ricky memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post