Kedua, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar. Ketiga, melaporkan pelaksanaan perintah ini, secara periodik. Kemudian keempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten. Terakhir, melaksanakan perintah di atas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebaikan Partai Golkar.
Menurut Irham Kalenggo, pemberian surat perintah itu menjadi salah satu syarat bagi kader yang ingin bertarung, dan merupakan langkah awal untuk mempersiapkan diri jelang Pilkada nanti.
“Jadi memang pemberian surat perintah tersebut, tidak lain untuk mempersiapkan diri menjelang Pilkada Konsel 2024,” ujar Ketua DPRD Konsel itu melalui telepon selulernya, Selasa malam 21 November 2023.
Irham mengaku, dengan diberikannya surat perintah tersebut, dirinya telah siap bertarung pada Pilkada Konsel 2024. Jauh sebelum itu, dia juga sudah mempersiapkan diri, dan mengenalkan ke masyarakat perihal keseriusannya maju Pilkada Konsel.
Discussion about this post