Pembentukan PWI di Konsel, oleh PWI Provinsi telah dinyatakan memenuhi syarat dengan adanya wartawan yang telah dinyatakan kompeten melalui Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers. Selain itu juga keanggotaan wartawan di PWI telah terpenuhi yakni menyandang status sebagai anggota Muda dan anggota Biasa.
“Alhamdulillah PWI Provinsi telah memberikan kepercayaan kepada kawan-kawan yang bekerja sebagai wartawan dan bertugas di Konawe Selatan untuk membentuk pengurus PWI kabupaten. Tentunya dukungan pemerintah, termasuk DPRD sangat kami harapkan,” ujar Komisaris PT Pena Sultra Grup penerbit Penasultra.id itu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post