Dengan tugas-tugas Kepolisian yang kian hari makin kompleks, personel Polri pun dituntut lebih agar mengetahui batasan mana yang bisa dimediasi dan mana yang dipidanakan.
“Personel harus bisa lakukan mediasi. Penyidik nanti yang menilai apakah kasus ini bisa di mediasi atau dilanjutkan ke pidana. Olehnya itu, ketelitian (penyidik) sangat dibutuhkan,” ujar pemegang Brevet Penyidik Utama Polri itu.
Atas kepiawaian mengelola manajemen Polri dan menyelesaikan masalah di tingkat daerah khususnya kasus-kasus pers, Yan Sultra pun mendapatkan penilaian positif dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra.
Di mata Ketua PWI Sultra, Sarjono, mantan Kapolres Bombana Polda Sultra itu adalah sosok yang dinamis dan bijaksana.
“Pak Yan kolega lama yang selalu hangat dengan siapapun,” ujar Sarjono, Selasa 2 November 2021.
Dengan modal kemitraan yang baik dengan pers di Sultra, wartawan senior LKBN Antara itu pun menilai, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya akan mudah menapaki karier di tempat tugas yang baru.
“Terima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini. Selamat bertugas ditempat yang baru pak Jenderal,” kata Sarjono memungkasi.
Diketahui, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya merupakan salah satu Pati Polri yang masuk dalam daftar mutasi bersama 172 perwira polisi lainnya.
Jenderal berusia 53 tahun itu didapuk sebagai Kapolda Bangka Belitung (Babel) mengantikan Irjen Pol Anang Syarif Hidayat yang pindah tugas menjadi Sahlisosbud Polri.
Selanjutnya, kursi Kapolda Sultra yang selama 1 tahun 2 bulan dijabat Yan Sultra akan diganti oleh Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang sebelumnya menjabat Pati Baintelkam Polri.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post