Oleh: Yuni Damayanti
Peringatan Hari Ibu jatuh pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuat tema Hari Ibu 2022.
Menurut KemenPPPA catatan penting dari peringatan Hari Ibu di Indonesia adalah bukan perayaan Mother’s Day sebagaimana yang diperingati di negara lain.
Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan gerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.
Oleh karena itu tema utama PHI ke-94 adalah Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Selain tema utama, ditetapkan sub-sub tema untuk mendukung tema utama.
Ada tiga sub tema dengan latar belakangnya masing-masing yaitu: sub tema pertama Kewirausahaan Perempuan, Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan. Sub tema kedua: Perempuan dan Digital Economy. Sub tema ketiga: Perempuan dan Kepemimpinan, (tirto.id 13/12/2022).
Selain tema utama, ketiga sub tema lainya yang mendukung tema utama semuanya mengarah pada pemberdayaan ekonomi. Pemberdayaan ekonomi kaum ibu selalu digenjot untuk meningkatkan perekonomian negara dan keluarga.
Pertanyaan besar pun muncul mengapa ibu menjadi sasaran pemberdayaan ekonomi. Bukankah ayah yang memiliki kewajiban utama untuk menafkahi keluarganya?
Munculnya berbagai macam program dan bantuan pemberdayaan ekonomi ibu sejatinya adalah eksploitasi. Banyak hal yang terabaikan jika ibu disibukan dengan aktifitas di luar rumah. Kesibukannya ditempat kerja sudah cukup menguras tenaganya, sehingga tak jarang saat kembali ke rumah dalam keadaan kelelahan.
Discussion about this post