PENASULTRA.ID, MUNA – WR (43) ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan pihak BMT Muamalah Sejahtera cabang Raha.
Pasalnya, uang tabungan sebesar Rp 150 juta yang disimpan di lembaga yang bergerak dibidang keuangan mikro Syariah sejak Maret 2018 lalu itu raib.
Pantauan awak media ini, kantor BMT Muamalat Sejahtera yang menyewa salah satu rumah warga di bilangan jalan Lumba Lumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu tersebut kini telah tutup.
WR mengungkapkan, ia pertama kali menjadi nasabah di BMT Muamalah Sejahtera yang dipimpin oleh Abdul Rahim dimulai 6 Februari 2018.
Ia mengaku, dengan iming-iming bunga yang tinggi serta bagi hasil 50 persen, dirinya mulai menabung sebesar Rp 50 juta pada Maret 2018 sebesar dan kembali menabung Rp100 juta pada Mei tahun yang sama disertai bukti bermaterai.
Awalnya kata WR, ia memperoleh bunga Rp1,7 juta perbulan. Berlangsung kurang lebih setahun, tabungan Rp50 juta jatuh tempo. Namun truknya, saat majukan permohonan untuk mengambil simpanan pokoknya, bendahara BMT Muamalah Sejahtera Rosnawati berkelit, uang simpanan WR tengah berada di perusahaan tanpa menyebutkan perusahaan yang dimaksud.
Elearning IAIN Kendari, Kejar Visi Jadi Pusat Pengembangan Islam di Asia https://t.co/bSMKjEN584
— Penasultra.id (@penasultra_id) October 18, 2021
Discussion about this post