Secara keseluruhan, Israel telah menewaskan lebih dari 45.059 warga Palestina di Gaza dan melukai 107.041 orang sebagian besar wanita dan anak-anak sejak 7 Oktober 2023 menghancurkan wilayah tersebut dan menyebabkan bencana kemanusiaan.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Zionis Israel juga menghadapi tuntutan Mahkamah Internasional terkait genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post