<strong>PENASULTRAID, GAZA</strong> - Tentara zionis Israel terus menggempur Gaza. Rabu dini hari Pasukan Israel berkendaraan militer bergerak menuju Rumah Sakit Kamal Adwan sambil menembaki rumah sakit tersebut. Akibatnya, ruang Unit Perawatan Intensif (ICU) terbakar dan tidak berfungsi. “Kebakaran terjadi di lantai tiga Rumah Sakit Kamal Adwan Gaza Utara setelah pasukan penjajah menembaki dan menjatuhkan bom dengan drone di rumah sakit tersebut,” kata Edi Wahyudi, Relawan UAR yang berada di Gaza dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024. Rumah Sakit Kamal Adwan kini beroperasi tanpa obat-obatan dan tanpa listrik akibat pengeboman berulang kali oleh tentara penjajah (Israel). Direktur Rumah Sakit Hussam Abu Safiya dalam pesan video yang diterima Anadolu mengatakan, sebelum menyerang rumah sakit, pasukan Israel terlebih dahulu menyerang rumah-rumah warga di sekitarnya hingga mengakibatkan puluhan orang syahid. Zionis Israel melakukan tiga pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gaza mengakibatkan 31 orang syahid dan 79 warga luka-luka selama 24 jam terakhir. Temuan PBB, tentara Israel menggunakan senjata penguap tubuh di Gaza. Hussam mengatakan, Rumah Sakit Kamal Adwan adalah satu-satunya rumah sakit yang beroperasi di Gaza Utara. Fasilitas perawatan khusus tersebut diserang hampir setiap hari sejak tentara Israel melancarkan operasi mematikan, melakukan genosida di Gaza Utara 7 Oktober lalu. “Sejak saat itu bantuan kemanusiaan yang memadai termasuk makanan, obat-obatan dan bahan bakar tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, sehingga penduduk yang tersisa di sana berada di ambang kelaparan yang mengancam,” ujar Hussam. Secara keseluruhan, Israel telah menewaskan lebih dari 45.059 warga Palestina di Gaza dan melukai 107.041 orang sebagian besar wanita dan anak-anak sejak 7 Oktober 2023 menghancurkan wilayah tersebut dan menyebabkan bencana kemanusiaan. Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Zionis Israel juga menghadapi tuntutan Mahkamah Internasional terkait genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MeNEGdYKT5U?si=eF658tpJu5gVYOQS
Discussion about this post