Sebelumnya, Satgas juga telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pencabutan IUP itu meliputi pertambangan nikel sebanyak 102 IUP, bauksit 50 IUP, batu bara 271 IUP, timah 237 IUP, tembaga 14 IUP, emas 59 IUP, dan mineral lainnya sebanyak 385 IUP.
Penulis: Muhammad Jamil
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post