Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pinta Supratman.
Sementara itu, Yasonna Laoly pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakan dan kerja sama.
“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ungkap Yasonna.
Menkumham periode 2014-2024 ini mengajak jajaran Kemenkumham, mulai dari pimpinan tinggi hingga pegawai, untuk memberikan dukungan kepada Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru.
Discussion about this post