Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, untuk nama kandidat Pj wali kota dan bupati diajukan oleh gubernur setempat. Mendagri selanjutnya akan menunjuk salah satu di antaranya.
“Gubernur masing-masing provinsi mengusulkan tiga kandidat yang berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama (setingkat eselon II) kepada menteri dalam negeri,” kata Benni dikutip dari laman CNNIndonesia.com Rabu 17 Maret 2021.
Usai pengajuan nama-nama kandidat yang diusulkan gubernur, berikutnya akan melewati proses penilaian. Setelah lulus penilaian, barulah Mendagri Tito menunjuk salah satu kandidat untuk menjadi penjabat kepala daerah di kabupaten/kota.
Kemendagri juga menyiapkan rencana cadangan jika ada masalah dalam pemilihan penjabat. Mendagri Tito berwenang menunjuk langsung penjabat dari tingkat pusat jika ada persoalan dalam seleksi.
“Jika berdasarkan penilaian pejabat yang diusulkan gubernur tidak ada yang dapat dipilih, maka Mendagri akan menugaskan pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat,” ucap Benni menegaskan.
Atas Nama Mendagri, Gubernur Ali Mazi Lantik Bupati dan Wabup Muna https://t.co/39KMf0Hqtm
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 2, 2021
Berikut daftar lengkap 170 kepala daerah hasil pilkada 2018 yang bakal menanggalkan jabatannya pada 2023 seperti dilansir dari laman kompas.com Kamis 2 September 2021
Gubernur:
1. Sumatera Utara
2. Riau
3. Sumatera Selatan
4. Lampung
5. Jawa Barat
6. Jawa Tengah
7. Jawa Timur
8. Bali
9. Nusa Tenggara Barat
10. Nusa Tenggara Timur
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Timur
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tenggara
15. Maluku
16. Papua
17. Maluku Utara
Discussion about this post