PENASULTRA.ID, KENDARI – Masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Sultra telah berakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar seleksi calon anggota komisioner baru.
Seleksi lima komisioner itu diumumkan mulai Senin 4 Oktober hingga Rabu 6 Oktober 2021. Sedangkan proses pendaftaran dimulai pada 7 sampai 20 Oktober 2021.
Selain di media massa, informasi lengkap seleksi dapat diperoleh melalui situs Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra pada alamat diskominfo.sultraprov.go.id.
Pada situs tersebut, tersedia menu khusus “Komisi Informasi”, yang di dalamnya berisi informasi pengumuman, syarat calon peserta seleksi, dan berkas pendaftaran yang dapat diunduh oleh calon peserta seleksi.
Selain itu, para calon peserta seleksi juga dapat langsung ke kantor Diskominfo Sultra merupakan sekretariat tim seleksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun memperoleh formulir berkas pendaftaran.
Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Sultra Masa Bakti 2021-2025 terdiri dari lima orang. Masing-masing M. Najib Husain sebagai Ketua merangkap anggota, M. Ridwan Badallah Wakil Ketua merangkap anggota. Serta tiga orang anggota terdiri dari Hendra, Arafat, dan Hidayatullah.
Peserta seleksi akan menjalani proses seleksi mulai dari tahap seleksi administratif, tes potensi, penerimaan masukan dan saran dari masyarakat, psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, dan penulisan makalah.
Discussion about this post