Menurut dia, tidak ada alasan Pilkada harus ditunda. Apalagi kegamangan politik dan tidak terterpadunya (tidak terintegrasinya) antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Covid19.
“Secara pribadi saya tegaskan politik sesungguhnya adalah bermuasal dari tekad mengorganisir kepentingan bersama dan untuk pemuliaan kepentingan bersama. Sehingga, politik bukan sekedar kekuasaan dan jabatan maupun uang maka, demi kesehatan dan keselamatan berjiwa besarlah untuk menunda Pilkada ditengah keprihatinan bersama Covid-19,” tutup Dayat.
Discussion about this post