Soal penentuan jadwal itu sendiri, kata Rustam, masih menunggu restu dan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna ini, jika tak ada aral melintang, pelaksanaan Pilkades 124 desa di Bumi Sowite bakal dilaksanakan pada Minggu 13 November 2022 mendatang.
“Jadi kita tinggal menunggu persetujuan pak bupati,” kata Rustam, Senin 31 Oktober 2022.
Ia mengatakan, alasan dipilihnya 13 November 2022 sebagai jadwal pemungutan dan penghitungan suara Pilkades, sebab berkenaan dengan hari libur.
“Jadi, fasilitas pemerintah yang digunakan nantinya tidak akan mengganggu kinerja aparatur.
Kalau fasilitas sekolah yang dipakai, kan supaya tidak mengganggu jam sekolah,” Rustam memungkas.
Discussion about this post