Menurut Ketua DPC Hanura Muna ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekertaris BPKAD, anggaran untuk kebutuhan Pilkades serentak di Bumi Sowite telah di ploting.
Dari informasi yang dihimpun, permasalahan pencarian dana tersebut terjadi pada penatausahaan keuangan yang berada di SIPD, sehingga tidak ada jaminan hari ini anggaran tersebut bisa dicairkan.
“Kita sudah memerintahkan komisi I untuk mengawal ini. Komisi I sudah berkoordinasi dengan pimpinan desk Pilkades, secara teknis terkait dengan pelaksanaan Pilkades tidak ada soal, hanya persoalan keterbatasan SIPD ini sehingga belum bisa dicairkan anggaran Pilkadesnya,” Irwan menambahkan.
Politisi Partai Hanura Muna ini mengatakan, ditunda atau tidaknya Pilkades belum dapat dipastikan. Pasalnya belum ada pembatalan SK Bupati Muna nomor 522 tentang jadwal pelaksanaan Pilkades tanggal 20 November 2022.
“Karna kami di DPRD Muna sampe jam ini juga, sudah mau Jumatan ini, kami masih percaya bahwa SK Bupati nomor 522 itu belum dibatalkan. Dengan tidak dibatalkan SK 522 ini berarti tahapan Pilkades tetap berjalan. Rapat koordinasi nanti malam tentu salah satunya akan merevisi SK Bupati nomor 522,” kata Irwan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna, Iskandar mengungkapkan, pihaknya sejak awal mengawal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Muna.
Penundaan Pilkades yang telah terjadi berulang kali berdampak keresahan serta kegelisahan di masyarakat desa.
Discussion about this post