“Kasus ini ibarat gunung es. Belakangan banyak laporan ke polisi tentang guru yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap muridnya. Nanti saya akan dorong ke rekan-rekan di komisi X seperti apa regulasi aturan turunannya terkait undang-undang perlindungan guru,” kata anggota Komisi IV yang salah satunya membidangi pertanian dan perikanan ini.
Jaelani mengapresiasi langkah PGRI dan semua pihak memberikan dukungan kepada Supriyani. Namun, lanjut dia, hak anak pelapor untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga harus dipenuhi.
Ia berharap, masalah yang menimpa Supriyani menjadi pelajaran semua pihak, baik guru, penyidik kepolisian dan kejaksaan.
“Semoga kasus pelaporan guru ke kepolisian ini tidak lagi terjadi. Khusus kasus ibu Supriyani, kita lihat nanti seperti apa eksepsi dari kuasa hukum ibu Supriyani dan putusan pengadilan terhadap perkara ini,” Jaelani memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post