Kemudian memastikan sertifikat metrologi masih berlaku, serta mengukur density, dan memeriksa apakah tangki timbun terdapat kadar air.
“Lalu memeriksa sumur pantau, serta memastikan seluruh alat pemadam api ringan atau APAR yang tersedia di SPBU masih dapat digunakan atau tidak,” tutur Faruq.
Kabid Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Kemal Jusra mengatakan, pihkanya melakukan pengecekan pada pompa ukur BBM dalam hal ini dispenser Pertalite dengan menggunakan bejana ukur dg metodologi legal.
“Dengan hasil pemeriksaan terlihat mesin masih tersegel dan tidak ada yang rusak, begitu juga sertifikatnya masih aktif. Dispenser aman sesuai dg standar yg seharusnya,” beber Kemal.
Menurutnya, uji tera ini dilakukan setiap tahunnya secara berkala dan berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami lakukan uji tera rutin di seluruh SPBU di wilayah Kendari dan sekitarnya, dan apabila terdapat konsumen yang merasa dirugikan mengenai takaran BBM yang kurang, maka kami akan segera merespon dan jika diperlukan akan kami tera ulang mesin dispenser SPBUnya,” Kemal menambahkan.
Discussion about this post