<strong>PENASULTRA.ID, BUTON</strong> - Usai memeriksa mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani dalam kapasitasnya sebagai saksi pengguna anggaran pada Senin 19 Juni 2023, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton tidak lantas berhenti. Korps Adhyaksa itu selanjutnya mengagendakan pemeriksaan dua saksi tambahan lainnya guna memperkuat bukti awal permulaan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua tahun anggaran 2020. Kedua saksi dimaksud adalah, vendor atau penyedia jasa dan saksi ahli. "Vendor sudah dua kali dipanggil belum datang dari Yogyakarta,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buton, Azer J Orno kepada awak media usai pemeriksaan mantan Bupati Busel, Senin 19 Juni 2023 malam. Hingga saat ini, kata Azer, tim jaksa penyidik telah memeriksa 54 orang saksi yang dianggap mengetahui dugaan Tipikor Bandara kargo mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan akhir kegiatan. Namun demikian, dengan saksi sebanyak itu, penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi lainnya. "Tinggal melakukan pemeriksaan terhadap vendor sebagai saksi dan ahli sesuai kebutuhan penyidik. Setelah penyidik mendapatkan alat bukti, kami gelar perkara. Dari situ baru bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab," beber Azer. Sementara itu, Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan berharap saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik dapat lebih kooperatif. Sehingga perkara dugaan Tipikor Bandara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. "Saya mengapresiasi sikap mantan Bupati Busel. Saya berharap saksi lain dapat meniru apa yang dilakukan La Ode Arusani," tutur Ledrik. Sebelumnya, pada pemeriksaan kemarin, La Ode Arusani dianggap kooperatif karena hadir dan menjawab 32 pertanyaan tim jaksa penyidik Kejari Buton seputar studi kelayakan Bandara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua tahun anggaran 2020 lalu. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_1kaNgMB01o
Discussion about this post