PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan poros kawasan Kolono, Konsel. Dikabarkan, sudah ada 20 orang saksi telah dimintai keterangannya.
Kasus ini mencuat usai diadukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Temuan awal LSM tersebut kemudian menjadikan dasar bagi Jaksa untuk mendalami dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan yang menelan anggaran kurang lebih Rp1,1 miliar lebih itu.
Hasil penelusuran, Kejari Konsel pun dikabarkan telah memanggil dan memeriksa Kasi Pengawasan Teknis Dinas PUTR Kabupaten Konsel, Syahrul Alam Hamzah dan salah satu mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konsel.
Discussion about this post