<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan poros kawasan Kolono, Konsel. Dikabarkan, sudah ada 20 orang saksi telah dimintai keterangannya. Kasus ini mencuat usai diadukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan awal LSM tersebut kemudian menjadikan dasar bagi Jaksa untuk mendalami dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan yang menelan anggaran kurang lebih Rp1,1 miliar lebih itu. Hasil penelusuran, Kejari Konsel pun dikabarkan telah memanggil dan memeriksa Kasi Pengawasan Teknis Dinas PUTR Kabupaten Konsel, Syahrul Alam Hamzah dan salah satu mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konsel. Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Konsel, Baso Sutrianti tak menampik hal tersebut. Kata dia, saat ini kasus itu sudah dalam tahap penyidikan. "Kami masih meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui terkait kegiatan tersebut. Saat ini masih tahap penyidikan," ungkap Baso saat dihubungi, Kamis 28 Maret 2024. Baso juga membenarkan pihaknya telah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk mantan Kadis Nakertrans Konsel, I Gusti Adi Suwantara. "Sekitar 20 lebih sudah diperiksa di tahap penyidikan," pungkasnya. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/oYkwa21oMhk
Discussion about this post