PENASULTRA.ID, MUNA – Keresahan masyarakat yang bermukim disepanjang jalan desa Laiba-Wakumoro, Kabupaten Muna akhirnya terjawab. Pasalnya, jalan rusak sepanjang 6 kilometer (Km) pada jalur tersebut tak lama lagi bakal dihitamkan.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, dana sebesar Rp 30 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk pengaspalan jalan provinsi tersebut.
Anggaran puluhan miliar itu hadir berkat perjuangan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae.
View this post on Instagram
Ridwan Bae mengatakan, untuk penyelesaian rusaknya jalan provinsi yang sempat diblokade oleh warga setempat belum lama ini, akhirnya akan dikerjakan. Dan saat ini tengah proses tender dini.
Discussion about this post