• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

JalaStoria Dorong Polisi Terapkan UU TPKS pada Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

25 Januari 2024

Menikmati Puisi Kritis ‘Tetaplah Bodoh’ Karya Fathul Wahid

2 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

HUT ke-19 Konut, Andi Sumangerukka Ajak Pemda Refleksi Capaian Pembangunan

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Pertamina Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Malam Tahun Baru

1 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

1 Januari 2026

Mallenreng, Jelita Hitam Manis yang Meminang di Ujung Sinjai

1 Januari 2026

Mencari Atlet Terbaik hingga Tokoh Peduli Olahraga Penerima SIWO Award 2025

1 Januari 2026

Polres Konsel Sebut Angka Lakalantas Meningkat Sepanjang 2025

31 Desember 2025

Gubernur Sultra Paparkan Pemerataan Pendidikan Hingga Transformasi Infrastruktur

31 Desember 2025

Angkatan Kerja Sinjai Naik, Pengangguran Jadi 2,10 Persen

30 Desember 2025
Sabtu, 3 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

JalaStoria Dorong Polisi Terapkan UU TPKS pada Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
25 Januari 2024
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Ninik Rahayu. Foto: tugumalang

4
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Perkumpulan JalaStoria Indonesia turut prihatin dengan peristiwa yang dialami korban kekerasan seksual yang menimpa anak di Surabaya, Jawa Timur.

Korban mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh empat anggota keluarganya sendiri, yaitu ayah kandung, kakak kandung, dan dua orang pamannya. Hal itu diungkapkan oleh Polrestabes Surabaya, Jawa Timur dalam konferensi pers pada Senin 22 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban yang kini berusia 13 tahun mengalami kekerasan seksual sejak usia 9 tahun.

“Sejak tahun 2020, korban mengatakan mengalami pencabulan dari para pelaku, berawal dari kakak kandung, yang mana saat ia berusia 16 tahun, menyetubuhi korban saat kelas 3 SD,” kata Hendro seperti yang dilansir BBC Indonesia.

Tentu saja, peristiwa ini membuat geram semua pihak. Sebab, keluarga dan orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, justru melakukan tindak kekerasan seksual. Ini tentu menambah catatan hitam dalam jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

“Kami sangat prihatin dengan terjadinya kekerasan seksual yang dialami korban di Surabaya. Korban yang seharusnya menikmati masa kecil yang indah, justru menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak keluarganya sendiri, terlebih ayah dan kakak kandungnya,” tutur Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik Rahayu, dalam pernyataannya, Kamis 25 Januari 2024.

Ketua Dewan Pers itu pun mendorong agar aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini telah diundangkan pada Mei 2022 lalu dan telah berlaku sejak diundangkan. Dengan menggunakan UU TPKS, korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan hak atas keadilan di mata hukum, tetapi juga hak atas penanganan, perlindungan, hingga pemulihan.

Berdasarkan UU TPKS, korban kekerasan seksual mendapat hak perlindungan meliputi kerahasiaan identitas serta perlindungan dari tindakan merendahkan yang dilakukan oleh aparat yang menangani kasus. Korban juga mendapatkan perlindungan atas kehilangan pekerjaan, mutasi, pendidikan, hingga akses politik.

Pemenuhan hak korban merupakan kewajiban negara, sehingga berbagai pihak termasuk instansi pemerintah yang terkait harus menyediakan layanan sesuai kebutuhan korban agar hak-hak korban terpenuhi.

Baca Juga

Warning! Ini Pernyataan Resmi Dewan Pers Soal THR Wartawan

BPPA Resmi Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Deklarasi NDPR, Langkah Nyata Tangani Kekerasan dan Pelecehan di Sultra

Ketua Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat Hasil KLB

Selain itu, Ninik meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, agar hak-hak korban untuk mendapat pendampingan dan pemulihan selama dan setelah proses hukum tertangani.

KemenPPPA juga diharapkan dapat mengoordinasikan dengan Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar hak restitusi korban dapat dipenuhi.

Kemudian, Ninik mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan sosial baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat umum. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya dapat terjadi di ruang publik atau dilakukan oleh orang tidak dikenal, melainkan nyata terjadi di ruang privat dan dilakukan oleh orang terdekat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AKBP Hendro SukmonoJalaStoriaJalaStoria IndonesiaKekerasan pada AnakKekerasan SeksualNinik RahayuPolrestabes Surabaya
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Suparjo Bakal Totalitas Perjuangkan Aspirasi Warga di DPRD Sultra

Next Post

Pemda Konsel Optimalkan Pelayanan Perekaman KTP-el

RelatedPosts

Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

1 Januari 2026

Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

25 Desember 2025

Menhan-PWI Agendakan Retret Khusus 200 Wartawan di Akmil Magelang

24 Desember 2025

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

19 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025
Load More
Next Post

Pemda Konsel Optimalkan Pelayanan Perekaman KTP-el

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

by Redaksi Penasultra.id
2 Januari 2026
0

Menutup 2025, Grup Astra Makassar menorehkan capaian membanggakan dengan meraih sejumlah penghargaan dari berbagai institusi nasional.

Read moreDetails

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Recommended Articles

KSO-MTT Konut Beri Dana Kompensasi Warga Lingkar Tambang

29 Juni 2022

‘Jalan Bareng GOJO 2025’: Gerakan Keadilan Mobilitas untuk Seluruh Ojol Indonesia

12 November 2025

28 November, Jokowi Dijadwalkan Luncurkan Digitalisasi Kampus NU

23 November 2023

Neo Sport Cafe CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi E-Clutch

14 Juni 2025

Kemenparekraf-ACT Gelar Safari Dakwah Internasional

30 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Mallenreng, Jelita Hitam Manis yang Meminang di Ujung Sinjai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️