Menurut Sakuri, jilbab bukan sekadar pakaian, tetapi sebuah kewajiban syariat yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslimah. Untuk itu, kata dia, larangan terhadap penggunaan jilbab sama dengan melarang seorang Muslimah menjalankan perintah agama.
Sakuri menyatakan, Indonesia adalah negara yang menghargai keberagaman, termasuk dalam hal keagamaan. Kebebasan untuk mengenakan jilbab seharusnya dilihat sebagai bagian dari upaya untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang beragam.
”Kebijakan yang berubah-ubah terkait penggunaan jilbab oleh Paskibraka menunjukkan kurangnya konsistensi dan dapat menimbulkan kebingungan serta ketidakpastian di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Sakuri meminta dengan tegas agar pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan hak asasi manusia.
Discussion about this post