Jamaa’ah Muslimin mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas Islam, tokoh agama dan pemuda untuk bersatu memerangi miras yang berdampak merusak moralitas individu, masyarakat, bangsa, serta mengancam kesatuan NKRI dan umat manusia pada umumnya.
Cegah Peredaran Miras
Sebelumnya, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Perempuan ICMI) meminta pemerintah untuk melarang peredaran minuman keras di Indonesia.
Permintaan ini dikemukakan mengingat semakin meningkatnya kriminalitas akibat konsumsi minuman keras di berbagai kota.
”Peristiwa terbaru adalah penusukan dua santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta oleh preman yang mabuk setelah meminum minuman keras. Oleh karenanya peredaran miras harus segera dihentikan untuk mencegah korban lebih banyak,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam siaran tertulisnya kepada media, Rabu 30 Oktober 2024 di Jakarta.
Menurut Welya, minuman keras menjadi faktor utama berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan kecelakaan lalu lintas.
”Oleh karena itu, kami meminta pemerintah mengambil tindakan tegas melarang peredaran minuman keras,” tegas mantan anggota MPR RI itu.
Discussion about this post