Permintaan ini dikemukakan mengingat semakin meningkatnya kriminalitas akibat konsumsi minuman keras di berbagai kota.
”Peristiwa terbaru adalah penusukan dua santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta oleh preman yang mabuk setelah meminum minuman keras. Oleh karenanya peredaran miras harus segera dihentikan untuk mencegah korban lebih banyak,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam siaran tertulisnya kepada media, Rabu 30 Oktober 2024 di Jakarta.
Menurut Welya, minuman keras menjadi faktor utama berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan kecelakaan lalu lintas.
”Oleh karena itu, kami meminta pemerintah mengambil tindakan tegas melarang peredaran minuman keras,” tegas mantan anggota MPR RI itu.
Welya juga menyoroti dampak buruk minuman keras terhadap kesehatan masyarakat.
”Selain menyebabkan kriminalitas, minuman keras juga berdampak buruk pada kesehatan. Banyak kasus keracunan alkohol dan penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Perempuan ICMI berharap dengan adanya larangan peredaran minuman keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan organisasi masyarakat ini, angka kriminalitas dan masalah kesehatan yang terkait dengan alkohol dapat berkurang secara signifikan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post