PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, Jamaluddin menduga 12 anggota legislatif (Aleg) mempunyai niat sejak awal untuk tidak menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) 2022.
Bagaimana tidak 12 aleg tersebut selalu tidak hadir dalam rapat pembahasan RAPBDP yang membuat APBDP tidak ditetapkan karena tidak memenuhi kuorum 2/3 kehadiran aleg.
Bahkan, Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin baru melayangkan undangan rapat badan musyawarah (Bamus) penjadwalan pembahasan KUA PPAS perubahan pada 21 September 2022 setelah didesak publik.
“Pembahasan KUA PPAS Perubahan batasnya sampai minggu kedua September. Setelah itu harusnya pembahasan APBDP 2022 dengan batas waktu sampai penetapan tanggal 30 September 2022, karena jika membahas KUA PPAS lewat pertengahan bulan itu sudah mubazir, tidak memiliki arti apa-apa lagi sebab sistem keuangan kita sudah dikunci,” kata Jamal sapaannya, Rabu 6 Oktober 2022.
Mestinya setelah lewat pertengahan September 2022, DPRD harus menjadwalkan rapat pembahasan RAPBDP tanpa membahas KUA PPAS Perubahan 2022.
Discussion about this post