“Kalau ada anggota DPRD takut terjerat hukum cukup hadir untuk memenuhi kuorum agar bisa dilanjutkan. Nanti yang setujui APBDP itu biar kami 13 anggota. Sekali lagi ini kalau kita berfikir untuk kepentingan seluruh masyarakat Wakatobi. Kalau tidak ya seperti ini jadinya,” kata Jamal.
Semua cara, kata Jamal, telah dilakukan oleh para anggota DPRD Wakatobi untuk membujuk 12 aleg itu agar ikut rapat. Namun hanya sia-sia.
“Akhirnya wakil ketua I ambil alih sidang untuk menggelar rapat bamus penjadwalan tahapan pembahasan APBDP 2022. Semua tahapan kita laksanakan. Meskipun tidak bisa ditetapkan, alhasil kami serahkan ke pemda untuk mengkonsultasikan ke Pemprov Sultra mewakili pemerintah pusat dengan harapan dapat mengakomodir banyak kepentingan rakyat Kabupaten Wakatobi,” Jamal memungkas.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post