PENASULTRA.ID, MOROWALI – Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali tak tebang pilih dalam menangani kisruh pembangunan terminal khusus (Tersus) atau jetty di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.
Pasalnya, ada pemandangan yang tak elok tengah dipertontonkan Pemda Morowali terhadap PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI).
Teranyar, 2 Juni 2022, Bupati Morowali, Taslim mengeluarkan surat ‘sakti’-nya menghentikan seluruh kegiatan pembangunan jetty yang sedang dilakukan oleh PT KDI dengan dalil mereka dianggap belum memiliki izin sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan yang berlaku.
Sementara di sisi lain, PT Tiran meski telah pula diminta untuk berhenti, namun hingga saat ini masih saja terus aktif beroperasi di atas wilayah administrasi Morowali. Sedangkan izin Menteri-nya sendiri diketahui terbit berasal dari Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Atas sikap tegas Bupati Taslim yang setengah hati itu, Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy berpendapat sengkarut persoalan jetty di Blok Matarape tak akan pernah selesai.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan agar Pemda Morowali bersikap tegas kepada PT Tiran. Pemda juga dari awal mengakui kegiatan mereka itu ilegal, karena izin yang mereka miliki bermasalah. Tapi Pemda tidak menindak tegas PT Tiran yang hingga saat ini tetap beraktivitas di jetty Matarape,” kata Ikhsan, Sabtu 4 Juni 2022.
Padahal sebelumnya, kata mantan aktivis LMND Kota Kendari itu, Bupati Morowali melalui salah satu media lokal sudah mengatakan apabila PT Tiran tetap beraktivitas maka tak ada pilihan lain, akan ditindak. Bahkan, Bupati mengancam bakal menempuh upaya hukum.
Discussion about this post