PENASULTRA.ID, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali telah resmi merekomendasikan penutupan aktivitas operasional terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 11 Mei 2022.
Penutupan aktivitas operasional jetty tersebut diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Morowali usai pembahasan sekelumit persoalan keberadaan PT Tiran di Matarape.
Menyikapi hal tersebut, selain memberikan apresiasi yang tinggi atas sikap tegas Pemda bersama DPRD Morowali, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Morowali, Ikhsan Arisandhy memastikan pihaknya tetap tidak akan tinggal diam. Bahkan secara tegas Ikhsan mengatakan, JAMAN Morowali akan menempuh langkah hukum.
“RDP adalah salah satu bentuk keseriusan DPRD dan Pemda Morowali dalam menyikapi persoalan PT Tiran ini. Dan kami sangat menghargai itu. Tapi, menutup jetty dan menghentikan semua kegiatan di sana (Matarape), tidak berarti aktivitas yang mereka lakukan selama ini dapat dibiarkan begitu saja. Kami akan lakukan langkah hukum dan kami akan segera membuat laporan ke pihak Kepolisian,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) itu, Kamis 12 Mei 2022.
Saat ditanya mengenai materi pelaporannya sendiri, Ikhsan masih enggan membeberkannya. Sebab, kata dia, hal itu masih sementara digodok oleh tim internal JAMAN Morowali.
Discussion about this post