PENASULTRA.ID, MOROWALI – PT Baoshuo Taman Industry Insvesment Group (BTIIG) sepertinya belum akan lepas dari sorotan dan kecaman.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, PT BTIIG menerima kecaman dari berbagai kalangan lantaran mereka diduga melakukan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Kini muncul lagi sorotan lainnya terkait kebijakan perusahaan yang tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Desember 2022. Dimana manajemen PT BTIIG melarang para karyawannya untuk mengkonsumsi makanan serta menyewa tempat tinggal di wilayah Bungku Barat.
Sontak, hal itu pun mendapat sorotan tajam dari Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Morowali.
Menurut Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy, kebijakan yang dilahirkan PT BTIIG tersebut akan mematikan usaha masyarakat sekitar.
“Dilihat dari surat yang beredar, perusahaan ini terkesan ingin menjauhkan diri dari masyarakat, dan berpotensi mematikan usaha masyarakat. Alasannya pun tidak masuk diakal,” kata Ikhsan pada media ini, Sabtu 17 Desember 2022.
Tokoh pemuda yang kerap menyoroti masalah kebijakan publik ini menyebut, hilirisasi investasi sebagaimana menjadi program nasional semestinya harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat di daerah untuk meningkatkan perekonomiannya. Bukan malah membatasi ruang gerak masyarakat.
Discussion about this post