Ditahap pertama saat mulai pembangunan smelter atau pabrik pemurnian biji nikel itu, PT BTIIG menggelontorkan dana sebesar Rp1 miliar USD dengan target minimal pembebasan lahan 200 hektar.
Dari data yang dihimpun Metrosulteng.com pada awal Desember 2021, pimpinan PT BTIIG, Mr Gao menyebutkan, izin lahan yang akan dibebaskan dari pemerintah ditahap pertama seluas 1.200 hektare, dan tahap kedua 1.900 hektare.
Namun, selama kurang lebih 2,5 tahun melakukan pengukuran, investigasi dan mediasi bersama masyarakat Bungku Barat, khususnya di Desa Topogaro, Ambunu dan Tondo, satu hektare pun belum ada yang dibebaskan.
“Kami butuh dukungan masyarakat, perusahaan pada prinsipnya menghormati kemauan warga, kita mencoba melakukan diskusi apa permintaannya, kita bersatu dengan warga,” tutur Mr Gao melalui jubirnya saat diwawancarai Metrosulteng.com, Minggu 5 Desember 2021.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post