PENASULTRA.ID, MOROWALI – Sikap tegas yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan melakukan penutupan aktivitas jetty milik PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan beberapa waktu lalu ternyata tak sejalan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, melalui pernyataan resminya, Bupati Konut, H Ruksamin mengatakan mendukung penuh kehadiran PT Tiran Indonesia lantaran telah banyak berkontribusi terhadap Kabupaten Konawe Utara. Bahkan, Ruksamin terang-terangan menyebut bahwa jetty perusahaan milik mantan Menteri Jokowi tersebut sah secara hukum karena telah memiliki izin Terminal Khusus (Tersus).
“Operasional Tersus PT Tiran Indonesia sah, bahkan sudah 6 tahun berjalan. Jadi tidak ada persoalan,” tegas Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra itu, Selasa 3 Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Morowali, Ikhsan Arisandhy menilai, pernyataan Bupati Ruksamin itu tak ubahnya seperti sikap seorang juru bicara (Jubir) PT Tiran Indonesia. Bukan, sikap seorang kepala daerah. Sebab, kata Ikhsan, Ruksamin lebih terkesan menutup mata terhadap realitas di lapangan.
“Ini terasa sangat aneh. Bupati rasa jubir. Kalau yang bicara seperti itu jubir PT Tiran bisa dimaklumi karena memang mereka akan selalu bicara tentang apa yang menguntungkan bagi perusahaan. Tapi kalau Bupati (membela), itu kan perlu dipertanyakan,” kata Ikhsan, Rabu 4 Maret 2022.
Discussion about this post