Pemicunya lantaran PT KDI salah menunjuk lokasi jetty yang seharusnya itu adalah lokasi milik PT Tiran Indonesia sesuai izinnya di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Atas hal tersebut, LIRA Sultra mengklaim, persoalan yang terjadi di Matarape adalah kisruh antara PT Tiran dan KDI semata.
“Untuk itu kepada rekan-rekan pihak LSM, kita jangan mau lagi hanya dimanfaatkan oleh PT KDI,” kata Karmin saat konferensi pers di salah satu Warkop di Kota Kendari, Sabtu 21 Mei 2022.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post